PERHUTANAN SOSIAL
HUTAN LESTARI
MASYARAKAT SEJAHTERA
DIREKTORAT PENYIAPAN KAWASAN PERHUTANAN SOSIAL.
Dashboard Perhutanan Sosial tahun 2025
Permohonan
379 Unit
396.055,85 Ha
Verifikasi Administrasi
214 Unit
267.512,64 Ha.
Permohonan Dikembalikan
102 Unit
163.198,38 Ha
Verifikasi Teknis
134 Unit
124.816,27 Ha
Drafting SK
77 Unit
35.589,76 Ha
Penerbitan SK
0 Unit
0 Ha
Ringkasan artikel tentang Pengumuman Pelayanan Digital.
Ringkasan artikel tentang Berita Inovasi Pelayanan.
Ringkasan artikel tentang Update Evaluasi Pelayanan.
Akses Kelola Masyarakat Persetujuan Perhutanan Sosial
Capaian Akses Kelola Masyarakat Persetujuan Perhutanan Sosial sampai dengan bulan Desember Tahun 2024. Dengan Skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan, dan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial.
Our ProjectsCapaian Perhutanan Sosial
+
Luas (ha)+
Unit+
Kepala Keluarga
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan. (PP. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan Ps. 1)