Buku Saku Fasilitasi Permohonan Hutan Desa
Fasilitasi permohonan persetujuan pengelolaan Hutan Desa perlu
dilakukan agar data subjek (calon pemegang persetujuan) dan data objek (calon
areal persetujuan) yang diajukan tepat sasaran dan memenuhi kriteria-kriteria
yang ditentukan. Dengan demikian dokumen permohonan yang yang diajukan
dapat memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.