Rutinitas Penmas Lampung Selatan


Bagikan Bagikan
Blog Single
Eko Sulistiantoro,
Fasilitator SSF Kabupaten Lampung Selatan


Selamat pagi... Tabik Pun...

Hari Senin, 6 Februari 2023, kami selaku Pendamping Masyarakat (Penmas) pada Proyek SSF (Strengthening of Social Forestry) mengikuti apel pagi yg rutin dilaksanakan di KPH Batu Serampok. Setelah itu,  kami dan Penyuluh KPH Gedong Wani berdiskusi untuk merencanakan teknis pengambilan data tutupan lahan pada 3 Resort KPH Gedong Wani, ini sebagai implementasi SPT Kepala KPH Gedong Wani No.090/2023.

Kemudian, pada hari Rabu,  8 Februari 2023, kami mengikuti rapat koordinasi bulanan di Kantor KPH Way Pisang. Pada saat rapat, Penyuluh dan Penmas menyampaikan progres yang telah dilakukan pada tiap lokasi dampingannya. Diantara catatan pentingnya adalah:
  1. Sebanyak 7 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah memiliki Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial yang terbit pada bulan Desember tahun 2022 sedang menyusun permohonan untuk dukungan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di areal Perhutanan Sosial.
  2. Untuk proposal dukungan block grant (Dana Hibah Projek SSF) perlu dicermati kembali mengenai kesesuaian proposal dengan dokumen panduan, terutama dalam hal kesesuaian persyaratan, kegiatan, anggaran, aspek keberlanjutan dan perluasan penerima manfaat serta dukungan Pemerintah Desa setempat.
Kegiatan selanjutnya pada hari Kamis, 9 Februari 2023 di kantor KPH Batu Serampok, kami bersama Penyuluh bertemu Kepala Desa Karang Raja, Merbau Mataram. Hasil pertemuan tersebut diantaranya:
  1. Kepala Desa mendukung fasilitasi permohonan persetujuan Perhutanan Sosial di dusun Tri Mulyo seluas 147 Ha.
  2. Kepala Dusun Trimulyo 1 dan Trimulyo  2 akan melakukan sosialisasi permohonan persetujuan Perhutanan Sosial kepada para warga mengenai Perhutanan Sosial pada saat kegiatan sosial dan keagamaan.