Rencana Kinerja Tahun 2024 Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial

Bagikan Bagikan
Tahun 2024 merupakan pelaksanaan tahun kelima dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 yang berisi langkah-langkah operasional untuk mencapai kinerja yang telah ditetapkan. Sebagai tahap kelima pelaksanaan RPJMN, penyusunan Rencana Kerja tahun 2024 difokuskan pada penyesuaian rencana ke depan dengan optimalisasi pemanfaatan seluruh sumber daya untuk mengejar pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN sebelumnya.