Perhutanan Sosial: Menyelesaikan Konflik Tenurial untuk Kesejahteraan Bersama


Bagikan Bagikan
Blog Single
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang memberikan hak pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan kepada masyarakat lokal yang tinggal di sekitar hutan.

Dengan memberikan hak akses kelola kepada masyarakat lokal, Perhutanan Sosial diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi konflik tenurial lahan, sehingga mereka memiliki kontrol atas pengelolaan hutan.

Melalui mekanisme ini, tercipta kejelasan hukum yang diharapkan dapat mengurangi perselisihan antara pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemanfaatan lahan hutan.

Dengan demikian, Perhutanan Sosial tidak hanya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan, tetapi juga mengurangi potensi konflik.**