Rapat Pembahasan Analisa Perhitungan Mitigasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada proyek SSF


Bagikan Bagikan
Blog Single
Pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Analisa Perhitungan Mitigasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada proyek SSF yang bertempat di Hotel Sahira, Kota Bogor.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memantapkan strategi Proyek SSF untuk mencapai target output penurunan emisi termitigasi sebesar 9,2 Mton CO2e.

Acara dimulai dengan sambutan dan arahan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Bapak Dr. Ir. Mahfudz MP. “Terima kasih untuk SSF Project yang telah berkontribusi dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat, pola-pola kerjasama para pihak perlu seperti ini perlu kita dorong terus, untuk percepatan pencapaian target Ditjen PSKL” ujar Bapak Mahfduz dalam sambutannya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian tentang tujuan rapat oleh Pak Dede Rohadi, penjelasan tentang sejarah munculnya angka pengurangan emisi GRK sebesar 9,2 Mton CO2e oleh Pak Tony dan Pak Haris, dan hasil update penghitungan emisi GRK oleh Pak Wayan. Setelah itu dilakukan tanggapan dan diskusi bersama peserta yang hadir secara luring dan daring. Kegiatan rapat ini juga dihadiri langsung oleh Bu Tini Gumartini,World Bank dan Bu Erna Rosdiana, NTA SSF Project, secara daring.

Diingatkan kembali oleh Bu Erna bahwa tujuan proyek SSF adalah untuk meningkatkan hak akses dan manajemen kelola kawasan hutan oleh masyarakat lokal pada areal prioritas untuk pengembangan perhutanan sosial. Selain penyerapan dan pengurangan emisi GRK, proyek ini juga memiliki target seluas 300.000 ha kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat setempat secara lestari melalui skema perhutanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bagi sedikitnya 150.000 jiwa dan 30% diantaranya merupakan perempuan.

Penurunan emisi GRK ditargetkan berasal dari lokasi Proyek SSF yang berada di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat; Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung; Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu di Provinsi Nusa Tenggara Barat; serta lokasi di Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara. Strategi Proyek melakukan aksi mitigasi berbasis masyarakat untuk dapat mengurangi tingkat deforestasi dan degradasi hutan serta menambah serapan karbon hutan melalui kegiatan rehabilitasi, restorasi dan juga kegiatan konservasi biodiversitas. 

Upaya penurunan emisi GRK melalui peran aktif masyarakat dalam mengelola hutan akan menjadi bukti bahwa program Perhutanan Sosial dapat mendukung pencapaian target Nationally Determined Cobtribution (NDC) dalam menurunkan emisi global.**